Analisis Pencemaran Air Tanah Pada Daerah Tpa Antang Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
DOI:
https://doi.org/10.33096/vp862a72Keywords:
Air, Pencemaran, Sumur, Kualitas, Baku MutuAbstract
Hampir seluruh kegiatan yang dilakukan manusia membutuhkan air, mulai dari membersihkan diri, membersihkan ketempat tinggalnya, menyiapkan makanan dan minuman sampai dengan aktivitas- aktivitas lainnya, tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis kualitas sumber air sumur bor dan gali di daerah penelitian. menganalisis tingkat pencemaran air tanah di daerah TPA antang, dan mengetahui arah lokasi yang memiliki tingkat pencemaran air tanah yang tinggi, batasan masalah dari penelitian ini yaitu penelitian ini hanya membahas kondisi air tanah daerah TPA antang serta penelitian ini tidak membahas sisi kelayakan air tanah daerah TPA antang. penelitian dilakukan langsung dilapangan dengan pengambilan stasiun air sumur gali 8 titik dan air sumur bor 8 titik pada daerah penelitian. berdasarkan dari stasiun air sumur bor dan stasiun air sumur gali dilakukan uji fisika untuk mengetahui kualitas air, uji kimia untuk mengetahui unsur kimia pada air. hasil dari penelitian dapat diketahui kualitas air dan uji parameter fisika pada sumur gali berupa nilai TDS dengan nilai rata-rata dari ke kedelapan stasiun sebesar 84,55 mg/1, EC dengan nilai rata-rata dari ke delapan stasiun sebesar 0,4345 mS/cm. uji parameter fisika pada sumur bor berupa nilai TDS dengan nilai rata-rata dari ke enam stasiun sebesar 78,5 mg/1, EC dengan nilai rata-rata dari ke enam stasiun sebesar 0,81275 mS/cm. uji parameter kimia pada sumur gali berupa nilai pH dengan nilai rata-rata dari ke delapan stasiun sebesar 5,87, OPR dengan nilai rata-rata dari ke edelapan stasiun sebesar 286,7 mv. uji parameter kimia pada sumur bor berupa nilai pH dengan nilai rata-rata dari ke delapan stasiun sebesar 6,75 ORP dengan nilai rata-rata dari kedelapan stasiun sebesar 264,37 mv. berdasarkan hasil pengukuran dari 16 sampel dari empat titik arah utara, arah barat, arah timur dan arah selatan TPA antang diperoleh kualitas air sumur bor dan sumur gali tercemar di tiap arah berdasarkan dari hasil pengukuran pH, ORP, EC, dan TDS yang rendah dibawah dari standar baku mutu berdasarkan, PERMEN LHK No. 5 Tahun 2021 tentang tata cara penerbitan persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional bidang pengendalian pencemaran lingkungan.


