Kelayakan Investasi Tambang Pasir di Desa Pinang Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan
DOI:
https://doi.org/10.33096/q4364j80Keywords:
Kelayakan Investasi, NPV, Payback Period, IRAbstract
Pada suatu kegiatan pertambangan membutuhkan biaya yang besar, maka sebelum melakukan investasi untuk mencegah kerugian sebaiknya dilakukan kajian mengenai kelayakan investasi pertambangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai kelayakan investasi pertambangan pasir di Desa Pinang, Kabupaten Enrekang. Data-data yang telah diperoleh berupa modal kapital, biaya operasi, target produksi, dan pendapatan penjualan kemudian disusun menjadi sebuah cash flow. Setelah itu untuk mencari layak atau tidaknya investasi, dilakukan perhitungan menggunakan rumus net present value, interal rate of return, dan payback period. Dari perhitungan indikator kelayakan investasi, memiliki nilai NPV sebesar Rp. 1.145.196.303 dengan nilai IRR sebesar 40,05% dan payback period selama 1,97 tahun. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa investasi layak dilakukan pada pertambangan pasir di Desa Pinang, Kabupaten Enrekang.


