Studi Kualitas Air Tanah di Area Penambangan Batubara PT Garda Tujuh Buana Tbk
DOI:
https://doi.org/10.33096/vkwjd176Keywords:
Air tanah, Kualitas air, Batubara, PT Garda Tujuh Buana, Permen LHK No. 5 Tahun 2021Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas air tanah di area penambangan batubara PT Garda Tujuh Buana Tbk yang berlokasi di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan penambangan berpotensi memengaruhi kondisi hidrologi dan kualitas air tanah akibat perubahan struktur geologi serta kemungkinan terbentuknya air asam tambang dan pelarutan logam berat. Pengambilan sampel dilakukan pada tiga titik berbeda di wilayah izin usaha pertambangan dan area pelabuhan batubara. Parameter yang diuji meliputi pH, TSS, TDS, Fe, dan Mn, serta pengamatan sifat fisik seperti warna, bau, dan rasa. Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai pH berkisar antara 6,97–7,94, TSS 287–354 mg/L, TDS 17,3–21,9 mg/L, Fe 0,74–1,36 mg/L, dan Mn <0,05 mg/L. Seluruh parameter masih berada di bawah ambang batas baku mutu air tanah berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 5 Tahun 2021. Secara fisik, air tanah berwarna agak kecokelatan, tidak berbau, dan berasa tawar. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kualitas air tanah di area penelitian tergolong baik dan belum menunjukkan indikasi pencemaran akibat aktivitas penambangan batubara. Meski demikian, pemantauan berkala tetap direkomendasikan untuk mendeteksi potensi perubahan kualitas air di masa mendatang.


